<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Chochokye&#039;s Blog</title>
	<atom:link href="http://chochokye.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://chochokye.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Tue, 19 Oct 2010 11:29:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='chochokye.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Chochokye&#039;s Blog</title>
		<link>http://chochokye.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://chochokye.wordpress.com/osd.xml" title="Chochokye&#039;s Blog" />
	<atom:link rel='hub' href='http://chochokye.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Kredit Perbankan Capai Rp 1.641 Triliun</title>
		<link>http://chochokye.wordpress.com/2010/10/19/kredit-perbankan-capai-rp-1-641-triliun/</link>
		<comments>http://chochokye.wordpress.com/2010/10/19/kredit-perbankan-capai-rp-1-641-triliun/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 19 Oct 2010 11:29:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>chochokye</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://chochokye.wordpress.com/?p=96</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Hingga pekan pertama Oktober 2010, total kucuran kredit perbankan mencapai Rp 1.641,31 triliun. Jumlah ini naik Rp 950 miliar dalam jangka waktu sepekan. Demikian hasil Operasi Pasar Terbuka (OPT) yang disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah melalui pesan elektroniknya di Jakarta, Selasa (19/10/2010). Kenaikan tersebut bersumber dari naiknya kredit [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=96&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Hingga pekan pertama Oktober 2010, total kucuran kredit perbankan mencapai Rp 1.641,31 triliun. Jumlah ini naik Rp 950 miliar dalam jangka waktu sepekan.<br />
Demikian hasil Operasi Pasar Terbuka (OPT) yang disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah melalui pesan elektroniknya di Jakarta, Selasa (19/10/2010).<br />
Kenaikan tersebut bersumber dari naiknya kredit rupiah Rp 1,41 triliun, sedangkan kredit valas turun Rp 640 miliar.<br />
&#8220;Dengan demikian selama tahun 2010 jumlah kredit naik Rp 211,11 triliun atau tumbuh 14,76 %, dan secara tahunan (yoy), kredit naik Rp 291,03 triliun atau tumbuh 21,55%,&#8221; jelas Difi.<br />
Sedangkan dilihat secara per segmen, Difi mengungkapkan dibanding periode yang sama tahun lalu, kredit rupiah tercatat naik 21,26%, sedangkan kredit valas tumbuh lebih tinggi 23,40%.<br />
&#8220;Pangsa kredit rupiah sangat dominan, yakni mencapai 86,03% dari total kredit, sedangkan kredit valas hanya sebesar 13,97%,&#8221; katanya.<br />
Selain itu, kredit rupiah naik pada 3 kelompok bank (bank persero, bank asing, dan BPD), kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok BPD senilai 890 miliar. Sedangkan kelompok bank campuran dan swasta mengalami penurunan masing-masing sebesar Rp 120 miliar dan Rp 100 miliar.<br />
&#8220;Sementara kredit valas hanya naik pada kelompok bank campuran yakni sebesar Rp 120 miliar. Sedangkan 3 kelompok bank yakni swasta, persero, dan kantor cabang bank asing mengalami penurunan. Penurunan terbesar pada kelompok kantor cabang bank asing sebesar Rp 350 miliar. Penyaluran kredit valas kelompok BPD tidak mengalami perubahan,&#8221; ungkap Difi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Detik.com</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/chochokye.wordpress.com/96/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/chochokye.wordpress.com/96/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/chochokye.wordpress.com/96/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/chochokye.wordpress.com/96/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/chochokye.wordpress.com/96/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/chochokye.wordpress.com/96/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/chochokye.wordpress.com/96/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/chochokye.wordpress.com/96/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/chochokye.wordpress.com/96/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/chochokye.wordpress.com/96/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/chochokye.wordpress.com/96/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/chochokye.wordpress.com/96/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/chochokye.wordpress.com/96/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/chochokye.wordpress.com/96/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=96&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://chochokye.wordpress.com/2010/10/19/kredit-perbankan-capai-rp-1-641-triliun/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec943bc98109d2fd5ce1acd236a43655?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">chochokye</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tinjauan Sistem Informasi Akuntansi</title>
		<link>http://chochokye.wordpress.com/2010/10/19/tinjauan-sistem-informasi-akuntansi-2/</link>
		<comments>http://chochokye.wordpress.com/2010/10/19/tinjauan-sistem-informasi-akuntansi-2/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 19 Oct 2010 11:18:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>chochokye</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://chochokye.wordpress.com/?p=94</guid>
		<description><![CDATA[Sistem Informasi Akuntansi Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah Sistem Informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi. Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah Sistem Informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain : Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi. Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=94&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="text-decoration:underline;">Sistem Informasi Akuntansi</span></strong></p>
<p><strong><em>Sistem Informasi Akuntansi (SIA)</em></strong><strong> </strong>adalah sebuah <a title="Sistem Informasi" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_Informasi">Sistem Informasi</a> yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan <a title="Akuntansi" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi">Akuntansi</a>. <a title="Akuntansi" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi">Akuntansi</a> sendiri sebenarnya adalah sebuah <a title="Sistem Informasi" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_Informasi">Sistem Informasi</a>. Fungsi penting yang dibentuk <a title="Sistem Informasi Akuntansi (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sistem_Informasi_Akuntansi&amp;action=edit&amp;redlink=1">SIA</a> pada sebuah organisasi antara lain :</p>
<ul>
<li>Mengumpulkan      dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.</li>
<li>Memproses      data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan      keputusan.</li>
<li>Melakukan      kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.</li>
</ul>
<p>Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.</p>
<p><span style="text-decoration:underline;">SIA terdiri dari 3 subsistem:</span></p>
<ul>
<li>Sistem      pemrosesan transaksi</li>
</ul>
<p>mendukung proses operasi bisnis harian.</p>
<ul>
<li>Sistem      buku besar/ pelaporan keuangan</li>
</ul>
<p>menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.</p>
<ul>
<li>Sistem      pelaporan manajemen</li>
</ul>
<p>yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.</p>
<p><strong><span style="text-decoration:underline;">Karakteristik SIA</span></strong><span style="text-decoration:underline;"> yang membedakannya dengan subsistem CBIS lainnya :</span></p>
<p>1.          SIA melakasanakan tugas yang diperlukan</p>
<p>2.          Berpegang pada prosedur yang relatif standar</p>
<p>3.          Menangani data rinci</p>
<p>4.          Berfokus historis</p>
<p>5.          Menyediakan informasi pemecahan minimal</p>
<p><strong><em><span style="text-decoration:underline;">Contoh SIA sebagai pusat informasi perusahaan :</span></em></strong></p>
<p>Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut</p>
<p>Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh <strong>EDP.</strong> Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.</p>
<p>Selanjutnya kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan <strong>sistem bisnis modern </strong>yaitu :</p>
<p>1.           Pentingnya komunikasi antar departemen/subsystem yang mengarah untuk tercapainya suatu keputusan.</p>
<p>2.           Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh SIA dibedakan menjadi 2, yaitu :</p>
<p>-          <strong>informasi akuntansi keuangan</strong>,<strong> </strong>Informasi yang berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.</p>
<p>-          <strong>Informasi Akuntansi Manajemen,</strong> informasi yang berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Didalam Akuntansi Manajemen terdapat dua komponen yang digunakan bagi perencanaan dan pengendalian perusahaan, yaitu :</p>
<p>1.       Sistem Akuntansi Biaya</p>
<p>2.       Sistem Budgeting</p>
<p><strong>Sistem Akuntansi Biaya</strong></p>
<p><strong>à</strong><strong> </strong>Digunakan untuk membantu manajemen dalam perencanaan dan pengawasan dari aktivitas pengadaan, proses distribusi dan penjualan</p>
<p><strong>Budgeting</strong></p>
<p>à    adalah proyeksi keuangan perusahaan untuk masa depan yang bermanfaat untuk menolong manajer dalam perencanaan dan pengawasan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Unsur-unsur yang dapat mempengaruhi penerapan SIA dalam perusahaan :</p>
<p>1.       Analisa Perilaku</p>
<p>2.       Metode kuantitatif</p>
<p>3.       Komputer</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Analisa Perilaku</strong></p>
<p>Setiap sistem yang tertuangkan dalam kertas tidak akan efektif dalam penerapannya kecuali seorang akuntan dapat mengetahui kebutuhan akan orang-orang yang terlibat dalam sistem tersebut.</p>
<p>Akuntan tidak harus menjadi seorang psikolog, tapi cukup untuk mengerti bagaimana memotivasi orang-orang untuk mengarah kepada kinerja perusahaan yang positif.</p>
<p>Selain itu juga seorang akuntan harus menyadari bahwa setiap orang mempunyai persepsi yang berbeda-beda dalam menerima suatu informasi, sehingga informasi yang akan diberikan dapat didesain dan dikomunikasikan sesuai dengan perilaku (behavior) para pengambil keputusan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Metode Kuantitatif</strong></p>
<p>Dalam menyusun informasi, seorang akuntan harus menggunakan metode ini untuk meningkatkan efektifitas dan nilai dari informasi tersebut.</p>
<p><strong>Komputer</strong></p>
<p>Pada beberapa perusahaan, komputer telah digunakan untuk menggantikan pekerjaan rutin seorang akuntan, sehingga memberikan waktu yang lebih banyak kepada akuntan untuk dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong><em><span style="text-decoration:underline;">ATURAN SISTEM INFORMSI AKUNTANSI</span></em></strong></p>
<p>Sistem informasi merupakan sebuah rangkaian prosedur formal dimana data</p>
<p>dikumpulkan, diproses menjadi informasi dan didistribusikan kepada para</p>
<p>pemakai. Secara luas, system informasi akuntansi didefinisikan mencakup semua</p>
<p>aktivitas yang diperlukan untuk memberi manajemen akan informasi yang</p>
<p>diperlukan untuk merencanakan, pengendalian dan pelaporan kondisi keuangan</p>
<p>dan operasi perusahaan. Suatu system akuntansi harus dirancang dengan baik</p>
<p>karena merupakan kebutuhan pokok bagi setiap perusahaan bisnis. Sistem</p>
<p>informasi akuntansi terdiri atas prosedur untuk mengumpulkan, mencatat,</p>
<p>memproses dan melaporkan informasi keuangan dari suatu perusahaan atau unit</p>
<p>organisasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam prosedur tersebut ada</p>
<p>beberapa tahapan proses yang dilakukan. Meskipun proses ini mengikuti suatu</p>
<p>standar yang telah dikenal selama ini, namun system akuntansi yang digunakan</p>
<p>dalam mengumpulkan dan melaporkan data tergantung pada jenis usaha, ukuran</p>
<p>volume transaksi tingkat otomatisasi dan beberapa factor terkait lainnya.</p>
<p>RANGKUMAN</p>
<p>Berbagai kegiatan rutin pada system ini dikembangkan untuk memenuhi</p>
<p>kebutuhan khusus pada unit bisnis. Namun setiap system akuntansi harus</p>
<p>dirancang untuk menyajikan informasi yang akurat secara tepat waktu dan efisien.</p>
<p>Pada saat yang sama, suatu system harus dapat menyediakan pengendalian yang</p>
<p>efektif untuk mencegah terjadinya kesalahan dan kecurangan.</p>
<p>Istilah-istilah Dasar</p>
<p>Dalam melaksanakan tahapan proses, akuntansi keuangan mengandalkan pada</p>
<p>seperangkat konsep sebagaimana yang dibahas pada topic 1 dan 2. Oleh karena itu</p>
<p>menjadi penting untuk lebih dahulu memahami istilah-istilah dasar yang dipakai</p>
<p>dalam mengumpulkan data akuntansi.</p>
<p>• Event atau Kejadian. Peristiwa yang berpengaruh. Suatu kejadian yang</p>
<p>umumnya merupakan sumber atau penyebab dari perubahan dalam asset,</p>
<p>liabilities, dan equity. Kejadian ini bisa bersifat eksternal maupun internal.</p>
<p>• Transaction atau Transaksi. Suatu kejadian eksternal yang melibatkan transfer</p>
<p>atau pertukaran antara dua entitas atau lebih.</p>
<p>• Account atau Perkiraan. Catatan sistematis yang menunjukkan pengaruh</p>
<p>transaksi dan kejadian lain pada asset tertentu atau ekuitas. Suatu perkiraan</p>
<p>yang terpisah digunakan untuk setiap asset, liabilities, equity, revenue dan</p>
<p>expenses.</p>
<p>• Real dan Nominal Account. Perkiraan real atau permanent adalah asset,</p>
<p>liability dan equity yang tampak dalam neraca atau balance sheet. Sedang</p>
<p>perkiraan nominal atau sementara adalah perkiraan revenue, expenses yang</p>
<p>tampak pada laporan rugi laba atau income statement. Perkiraan nominal</p>
<p>ditutup secara periodic sedang perkiraan riil tidak ditutup.</p>
<p>• Ledger atau Buku Besar. Buku atau cetakan computer yang berisi perkiraan</p>
<p>perkiraan. Untuk setiap perkiraan biasanya mempunyai halaman yang terpisah.</p>
<p>Buku besar adalah kumpulan dari perkiraan asset, liability, equity, revenue dan</p>
<p>expenses. Buku besar tambahan berisi rincian yang berkaitan dengan suatu</p>
<p>perkiraan buku besar tertentu.</p>
<p>• Journal atau jurnal. Buku pencatatan awal dimana transaksi atau kejadian</p>
<p>kejadian lainnya dicatat pertama kali. Berbagai jumlah yang terdapat di jurnal</p>
<p>kemudian dipindahkan ke buku besar.</p>
<p>RANGKUMAN</p>
<p>• Posting atau Pemindah bukuan. Proses untuk memindahkan angka dan fakta</p>
<p>dari buku catatn semula ke perkiraan buku besar.</p>
<p>• Trial Balance atau Neraca Percobaan. Suatu daftar dari perkiraan-perkiraan</p>
<p>dalam buku besar beserta saldonya.</p>
<p>• Adjusting Entries atau Jurnal Penyesuaian. Ayat jurnal yang dibuat pada</p>
<p>akhir periode akuntansi untuk memperbaharui semua perkiraan menurut</p>
<p>akuntansi akrual agar laporan keuangan yang benar dapat disusun.</p>
<p>• Financial Statement atau Laporan Keuangan. Output atau hasil akhir dari</p>
<p>proses akuntansi yang mencakup : (1) Balance Sheet, (2) Income Statemnet, (3)</p>
<p>Retained Earning Statement dan (4) Cash Flow Statement.</p>
<p>• Closing Entries atau Jurnal Penutup. Proses formal penutupan buku besar</p>
<p>atau meng-nolkan semua perkiraan nominal/sementara dan dipindahkan ke</p>
<p>perkiraan tetap atau perkiraan riil.</p>
<p>Double- Entry Accounting (Akuntansi Berpasangan)</p>
<p>Akuntansi keuangan dibangun dengan diatas asumsi, konsep dan prinsip dasar</p>
<p>yang mengatur pencatatan, pengklassifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan data</p>
<p>akuntansi. Akuntansi berpasangan (double-entry) telah diterima secara umum dan</p>
<p>digunakan telah lam digunakan untuk pencatatan data akuntansi. Dalam system</p>
<p>akuntansi berpasangan, setiap transaksi dicatat dalam suatu cara untuk</p>
<p>memastikan keseimbangan atau kesamaan persamaan dasar akuntansi :</p>
<p>Asset = Liablity + Equity</p>
<p>Untuk menelaah cara kerja akuntansi berpasangan, perlu didingat bahwa sisi kiri</p>
<p>dalam setiap perkiraan disebut debit dan sisi kanan disebut kredit. Kedua istilah</p>
<p>ini (debit dan kredit) keduanya bisa berarti peningkatan atau penurunan dan</p>
<p>digunakan secara berulang-ulang dalam proses pencatatan. Prosedur pencatatan</p>
<p>debit pada sisi kiri dan kredit pada sisi kanan merupakan suatu kebiasaan dalam</p>
<p>aturan akuntansi. Akuntansi bisa berfungsi sama baiknya jika debit dan kredit</p>
<p>dibalik. Akan tetapi, kebiasaan mendebit pada sisi kiri dan mengkredit pada sisi</p>
<p>kanan (sama seperti kebiasaan menempatkan setir mobil pada sisi kanan mobil).</p>
<p>Aturan ini berlaku untuk semua perkiraan.</p>
<p>RANGKUMAN</p>
<p>Kesamaan debit dan kredit menyediakan dasar bagi system barpasangan dalam</p>
<p>mencatat transaksi. Menurut system akuntansi berpasangan yang digunakan secara</p>
<p>universal, pengaruh berganda (dua sisi) dari setiap transaksi dicatat pada perkiraan</p>
<p>yang sesuai.</p>
<p>Akuntansi Berdasar Akrual dan Berdasar Kas</p>
<p>Prosedur yang dijelaskan pada bagian sebelumnya adalah syarat pada system</p>
<p>akuntansi berpasangan yang didasarkan pada akuntansi akrual. Akuntansi akrual</p>
<p>mengakui pendapatan pada saat dihasilkan, walaupun kas belum diterima. Beban</p>
<p>diakui dan dicatat saat terjadinya, walaupun pembayaran belum dilakukan.</p>
<p>Akuntansi akrual memberikan penandingan (matching) yang lebih baik antara</p>
<p>pendapatan dan beban dalam satu periode akuntansi dan umumnya menghasilkan</p>
<p>laporan keuangan yang menggambarkan posisi keuangan dan hasil operasi yang</p>
<p>lebih akurat. Disamping akuntansi berbasis akrual, terdapat system akuntansi lain</p>
<p>yang didasarkan pada penerimaan dan pembayaran kas atau disebut akuntansi</p>
<p>berdasar kas. Prosedur akuntansi berdasar kas sering kali ditemukan pada</p>
<p>perusahaan yang tidak mensyaratkan sistem pencatatan akuntansi berpasangan</p>
<p>yang lengkap. Misalnya perusahaan kecil non korporat dan beberapa organisasi</p>
<p>nirlaba. Profesional yang bergerak di bidang jasa seperti akuntan public, dokter</p>
<p>gigi, insinyur biasanya menggunakan sistem akuntansi berdasar kas. Diskusi lebih</p>
<p>lanjut mengenai kelayakan penggunaan system akuntansi berdasar kas, terutama</p>
<p>sebagai dasar dalam penentuan kewajiban pajak. FASB, dalam Concept Statement</p>
<p>No 1, mengindikasikan bahwa akuntansi akrual memberikan dasar laporan</p>
<p>keuangan yang lebih baik daripada informasi yang hanya menampilkan</p>
<p>penerimaan dan pengeluaran kas. Akan tetapi, AICPA berpendapat bahwa</p>
<p>akuntansi berdasar kas cocok untuk perusahaan kecil dan khususnya perusahaan</p>
<p>jasa. Oleh karena itu, akuntan akan senantiasa diminta pada saat-saat tertentu</p>
<p>untuk mengubah laporan keuangan berdasar kas ke dasar akrual yang diterima</p>
<p>secara umum.</p>
<p>Kelemahan Teoritis Akuntansi Dasar Kas</p>
<p>RANGKUMAN</p>
<p>Dasar kas memang melaporkan secara tepat kapan kas diterima dan kapan kas</p>
<p>dikeluarkan dan bagi banyak orang hal itu merupakan sesuatu yang solit dan</p>
<p>konkrit. Bukankah semuanya bermuara pada kas ? Apakah masuk akal jika</p>
<p>melakukan investasi dengan melakukan perancangan, produksi kemudian menjual</p>
<p>apabila pada akhirnya tidak mendapatkan uang kas ? sehingga seringkali</p>
<p>dikatakan bahwa “kas merupakan tujuan akhir yang nyata “ dikatakan juga “kas</p>
<p>adalah minyak pelumas yang memperlancar perekonomian “. Jika demikian</p>
<p>apakah manfaatnya akuntansi akrual ? Dewasa ini perekonomian jauh lebih</p>
<p>diperlancar dengan kredit, bukan kas. Dan dasar akrual, bukan dasar kas yang</p>
<p>mengakui semua aspek dari gejala kredit. Para investor, kreditor dan pengambil</p>
<p>keputusan lain mencari informasi yang tepat waktu mengenai arus kas perusahaan</p>
<p>di masa depan. Akuntansi dasar akrual menyediakan informasi ini dengan</p>
<p>melaporkan arus masuk dan arus keluar kas yang berkaitan dengan aktivitas</p>
<p>pencarian laba segera setelah arus kas ini dapat diestimasikan dengan tingkat</p>
<p>kepastian yang dapat diterima. Piutang dan hutang merupakan ramalan atas arus</p>
<p>masuk dan arus keluar kas masa depan. Dengan perkataan lain, akuntansi dasar</p>
<p>akrual membantu dalam meramalkan arus kas masa depan dengan melaporkan</p>
<p>transaksi dan kejadian lain yang mempunyai konsekwensi kas pada saat transaksi</p>
<p>atau kejadian tersebut terjadi, bukan pada saat kas diterima atau dibayarkan.</p>
<p><strong><span style="text-decoration:underline;">SIKLUS AKUNTANSI</span></strong></p>
<p><strong><em>TINJAUAN MENYELURUH ATAS SIKLUS AKUNTANSI</em></strong></p>
<p>Siklus akuntansi atau sering juga disebut proses akuntansi terdiri dari dua bagian</p>
<p>yang saling terkait yaitu (1) tahap pencatatan dan (2) tahap pelaporan. Tahap</p>
<p>pencatatan meliputi kegiatan pengumpulan informasi atas transaksi dan kejadian</p>
<p>ekonomi, serta menyaring informasi tersebut ke dalam bentuk yang bermanfaat</p>
<p>bagi proses akuntansi. Bagi kebanyakan perusahaan, fungsi pencatatan dilandasi</p>
<p>pada prosedur akuntansi berpasangan. Pada tahap pelaporan, informasi yang</p>
<p>dicatat diolah dan diikhtisarkan dengan menggunakan beragam format untuk</p>
<p>berbagai tujuan pengambilan keputusan. Kedua tahap ini saling tumpang tindih</p>
<p>karena suatu pencatatan transaksi adalah kegiatan yang berkesinambungan, tidak</p>
<p>berhenti pada suatu titik pada periode akuntansi, dan terus berlanjut tanpa terhenti.</p>
<p>Sementara kejadian pada periode sebelumnya diikhtisarkan dan dilaporkan.</p>
<p>RANGKUMAN</p>
<p>Tahap Pencatatan</p>
<p>Laporan keuangan yang akurat dapat dihasilkan hanya jika hasil kejadian dan</p>
<p>aktivitas bisnis dicatat dengan baik. Kejadian-kejadian tertentu, yang dikenal</p>
<p>dengan istilah transaksi, melibatkan pemindahan dan pertukaran barang atau jasa</p>
<p>antara dua entitas atau lebih. Contoh transaksi bisnis antara lain pembelian barang</p>
<p>dagang atau aktiva lain kepada pelanggan. Disamping transaksi, suatu kejadian</p>
<p>juga dapat mempengaruhi aktiva, kewajiban, dan modal dari suatu usaha yang</p>
<p>juga harus dicatat. Misalnya pengakuan atas penyusutan aktiva tetap, penurunan</p>
<p>nilai pasar persediaan dan investasi, kerugian akibat banjir dan lain-lain. Tahap</p>
<p>pencatatan dimulai dengan menganalisis dokumen yang menunjukkan bahwa</p>
<p>suatu aktivitas bisnis telah terjadi. Dokumen ini bisa berupa faktur pembelian atau</p>
<p>penjualan, debit atau kredit memo, slip cek dan sebagainya yang menjadi bukti</p>
<p>pendukung pencatatan data dalam jurnal. Dokumen-dokumen tersebut menjadi</p>
<p>alat verifikasi atas catatan akuntansi dan memegang peranan yang sangat penting</p>
<p>dalam system informasi dan pengendalian. Setelah informasi dokumen keuangan</p>
<p>dianalisis, transaksi dicatat dalam urutan kronologis dengan ayat jurnal yang</p>
<p>sesuai. Jurnal Khusus (special Journal) digunakan untuk mencatat transaksi</p>
<p>tertentu yang sering terjadi seperti penjualan, pembelian, penerimaan kas, dan</p>
<p>pengeluaran kas. Sementara jurnal umum (General Journal) digunakan untuk</p>
<p>mencatat semua transaksi yang tidak dicatat pada jurnal khusus. Perkiraan</p>
<p>digunakan untuk mengikhtisarkan dampak transaksi terhadap elemen pada</p>
<p>persamaan akuntansi. Misalnya, perkiraan kas digunakan untuk memberikan</p>
<p>secara rinci atas semua transaksi yang mencakup arus kas masuk (debit) dan arus</p>
<p>kas keluar (kredit). Buku besar (ledger) adalah kumpulan perkiraan yang</p>
<p>digunakan oleh suatu bisnis. Perkiraan yang digunakan oleh entitas tertentu</p>
<p>biasanya dituangkan dalam bentuk bagan perkiraan (chart of account). Informasi</p>
<p>yang dicatat dalam jurnal dipindahkan ke perkiraan yang yang sesuai pada buku</p>
<p>besar. Pemindahan ini disebut posting atau pemindahbukuan. Yang perlu</p>
<p>diperhatikan adalah bahwa, posting merupakan proses pengulangan yang tidak</p>
<p>memerlukan analisis baru atau tidak mempunyai dampak baru. Seringkali orang</p>
<p>lebih suka menyajikan informasi pendukung yang lebih rinci atas neraca atau</p>
<p>laporan laba rugi pada buku terpisah. Buku besar umum (general ledger) memuat</p>
<p>semua perkiraan yang muncul pada laporan keuangan, sedang buku besar</p>
<p>pembantu (subsidiary ledger) memberikan rincian tambahan atas perkiraan</p>
<p>tertentu.</p>
<p>Tahap Pelaporan</p>
<p>Tujuan proses akuntansi atau hasil akhir proses akuntansi adalah untuk</p>
<p>menghasilkan laporan keuangan yang mendukung pemakai membuat keputusan</p>
<p>ekonomi. Setelah tahap pencatatan diselesaikan, data harus diikhtisarkan dan</p>
<p>disusun dengan menggunakan suatu bentuk atau format tertentu. Tahapan</p>
<p>berikutnya dirancang untuk mencapai tujuan ini.</p>
<p>• Menyusun Trial Balance atau Neraca Percobaan atau Neraca Saldo. Neraca</p>
<p>saldo adalah daftar semua perkiraan dan saldonya. Neraca saldo ini</p>
<p>menunjukkan apakah total debit sama dengan total kredit atau tidak.Kata saldo</p>
<p>mengacu pada angka yang ada berasal dari saldo-saldo di buku besar. Daftar</p>
<p>tersebut disiapkan sebagai suatu pengujian atau pemeriksaan sebelum</p>
<p>melangkah lebih lanjut. Ada dua tujuan neraca saldo yaitu (1) membantu</p>
<p>memeriksa keakuratan pembukuan dengan membuktikan apakah total debit</p>
<p>sama dengan total kredit. Dan (2) Untuk menetapkan ikhtisar saldo yang tepat</p>
<p>dari semua perkiraan untuk penyiapan laporan keuangan. Kita dapat memeriksa</p>
<p>keakuratan pencatatan dan pemindahbukuan. Sekalipun total debit sama dengan</p>
<p>total kredit, hal itu belum menjamin bahwa perkiraan telah dicatat dengan benar.</p>
<p>Akan tetapi ketidak seimbangan suatu neraca saldo mengindikasikan bahwa kita</p>
<p>belum bisa meneruskan ke tahap pelaporan pada proses akuntansi. Suatu</p>
<p>kesalahan harus ditemukan dan dikoreksi sebelum dilanjutkan. Apabila kita</p>
<p>meneruskan tanpa memperbaikinya, laporan keuangan pasti akan mengandung</p>
<p>kesalahan. Neraca saldo adalah sebuah laporan internal yang membantu akuntan</p>
<p>menyiapkan laporan keuangan. Pemakai laporan keuangan hanya melihat</p>
<p>laporan keuangan, bukan neraca saldonya.</p>
<p>• Membuat jurnal penyesuaian. Pada akhir periode, ada banyak perkiraan yang</p>
<p>membutuhkan penyesuaian untuk menunjukkan kondisi yang sebenarnya pada</p>
<p>saat itu. Ayat jurnal penyesuaian merupakan inti dari akuntansi akrual. Akrual</p>
<p>(accrue) berarti akumulasi piutang atau hutang selama periode tertentu.</p>
<p>Penyesuaian membantu memberikan suatu ukuran yang lengkap dan akurat atas</p>
<p>usaha, prestasi, dan posisi keuangan. Penyesuaian adalah bagian penting dari</p>
<p>akuntansi akrual karena akan memperbaiki penandingan pendapatan dengan</p>
<p>beban pada periode tertentu. Pada dasarnya penyesuaian dapat diklassifikasikan</p>
<p>menjadi empat jenis :</p>
<p>1. Bagian dari asset yang sudah menjadi beban</p>
<p>2. Bagian pendapatan diterima dimuka yang telah menjadi pendapatan</p>
<p>3. Akrual biaya-biaya yang belum dicatat</p>
<p>4. Akrual pendapatan yang belum dicatat</p>
<p>• Menyusun Laporan Keuangan. Setelah semua perkiraan sudah diperbaharui</p>
<p>melalui proses penyesuaian, laporan keuangan kemudian disusun. Berapa lama</p>
<p>waktu yang diperlukan oleh perusahaan untuk menyelesaikan proses akuntansi</p>
<p>sampai laporan keuangan dihasilkan ? Ddalam hal ini tidak ada aturan yang</p>
<p>baku. Misal beberapa perusahaan yang periode akuntansinya berakhir 31</p>
<p>Desember bisa saja baru dapat menyelesaikan laporan keuangan bulan Februari</p>
<p>atau bisa lebih cepat atau lambat. Adapun jenis-jenis laporan keuangan yang</p>
<p>dihasilkan dari proses akuntansi adalah :</p>
<p>1. Neraca</p>
<p>2. Laporan laba rugi</p>
<p>3. Laporan arus kas</p>
<p>4. Catatan atas laporan keuangan</p>
<p>• Membuat jurnal penutup. Setelah menyusun laporan keuangan, proses</p>
<p>berikutnya adalah meniapkan perkiraan-perkiraan buku besar untuk mencatat</p>
<p>transaksi periode berikutnya (jurnal penutup). Jurnal penutup merupakan langkah</p>
<p>terakhir dalam siklus akuntansi untuk mempebaharui laba ditahan dan</p>
<p>memudahkan pencatatan transaksi tahun berikutnya. Dalam langkah ini terjadi</p>
<p>pentransferan dan pengikhtisaran. Semua perkiraan yang mempengaruhi ekuitas</p>
<p>atau disebut perkiraan sementara (pendapatan, beban, dan deviden) diikhtisarkan</p>
<p>dan ditransfer ke perkiraan ekuitas pemilik atau perkiraan permanent yaitu laba</p>
<p>ditahan. Ayat jurnal penutup akan mentransfer pendapatan, beban , dan deviden</p>
<p>ke laba ditahan. Sehingga setelah jurnal penutup dibuat, maka semua perkiraan</p>
<p>sementara bersaldo nol.</p>
<p>• Menyiapkan Neraca Saldp Penutup (Post-Closing Trial Balance). Setelah</p>
<p>jurnal penutup dipindahbukukan, nercaca saldo penutup dapat disusun untuk</p>
<p>memeriksa keseimbangan saldo debit dan kredit untuk perkiraan-perkiraan riil.</p>
<p>Yang perlu diperhatikan bahwa hanya perkiraan riil yang tersisa atau muncul</p>
<p>dalam neraca saldo penutup.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Google.com</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/chochokye.wordpress.com/94/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/chochokye.wordpress.com/94/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/chochokye.wordpress.com/94/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/chochokye.wordpress.com/94/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/chochokye.wordpress.com/94/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/chochokye.wordpress.com/94/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/chochokye.wordpress.com/94/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/chochokye.wordpress.com/94/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/chochokye.wordpress.com/94/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/chochokye.wordpress.com/94/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/chochokye.wordpress.com/94/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/chochokye.wordpress.com/94/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/chochokye.wordpress.com/94/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/chochokye.wordpress.com/94/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=94&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://chochokye.wordpress.com/2010/10/19/tinjauan-sistem-informasi-akuntansi-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec943bc98109d2fd5ce1acd236a43655?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">chochokye</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Tinjauan Sistem Informasi Akuntansi</title>
		<link>http://chochokye.wordpress.com/2010/10/19/tinjauan-sistem-informasi-akuntansi/</link>
		<comments>http://chochokye.wordpress.com/2010/10/19/tinjauan-sistem-informasi-akuntansi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 19 Oct 2010 11:12:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>chochokye</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://chochokye.wordpress.com/?p=92</guid>
		<description><![CDATA[Contoh SIA sebagai pusat informasi perusahaan : Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=92&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Contoh SIA sebagai pusat informasi perusahaan :</p>
<p>Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut</p>
<p>Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh <strong>EDP.</strong> Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.</p>
<p>Selanjutnya kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan <strong>sistem bisnis modern </strong>yaitu :</p>
<p>1.    Pentingnya komunikasi antar departemen/subsystem yang mengarah untuk tercapainya suatu keputusan.</p>
<p>2.    Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh SIA dibedakan menjadi 2, yaitu :</p>
<p>-           <strong>informasi akuntansi keuangan</strong>,<strong> </strong>Informasi yang berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.</p>
<p>-           <strong>Informasi Akuntansi Manajemen,</strong> informasi yang berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Didalam Akuntansi Manajemen terdapat dua komponen yang digunakan bagi perencanaan dan pengendalian perusahaan, yaitu :</p>
<p>1.  Sistem Akuntansi Biaya</p>
<p>2.  Sistem Budgeting</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Sistem Akuntansi Biaya</strong></p>
<p><strong>à </strong>Digunakan untuk membantu manajemen dalam perencanaan dan pengawasan dari aktivitas pengadaan, proses distribusi dan penjualan</p>
<p><strong>Budgeting</strong></p>
<p>à    adalah proyeksi keuangan perusahaan untuk masa depan yang bermanfaat untuk menolong manajer dalam perencanaan dan pengawasan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Unsur-unsur yang dapat mempengaruhi penerapan SIA dalam perusahaan :</p>
<p>1.  Analisa Perilaku</p>
<p>2.  Metode kuantitatif</p>
<p>3.  Komputer</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Analisa Perilaku</strong></p>
<p>Setiap sistem yang tertuangkan dalam kertas tidak akan efektif dalam penerapannya kecuali seorang akuntan dapat mengetahui kebutuhan akan orang-orang yang terlibat dalam sistem tersebut.</p>
<p>Akuntan tidak harus menjadi seorang psikolog, tapi cukup untuk mengerti bagaimana memotivasi orang-orang untuk mengarah kepada kinerja perusahaan yang positif.</p>
<p>Selain itu juga seorang akuntan harus menyadari bahwa setiap orang mempunyai persepsi yang berbeda-beda dalam menerima suatu informasi, sehingga informasi yang akan diberikan dapat didesain dan dikomunikasikan sesuai dengan perilaku (behavior) para pengambil keputusan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Metode Kuantitatif</strong></p>
<p>Dalam menyusun informasi, seorang akuntan harus menggunakan metode ini untuk meningkatkan efektifitas dan nilai dari informasi tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Komputer</strong></p>
<p>Pada beberapa perusahaan, komputer telah digunakan untuk menggantikan pekerjaan rutin seorang akuntan, sehingga memberikan waktu yang lebih banyak kepada akuntan untuk dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Google.com</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/chochokye.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/chochokye.wordpress.com/92/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/chochokye.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/chochokye.wordpress.com/92/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/chochokye.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/chochokye.wordpress.com/92/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/chochokye.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/chochokye.wordpress.com/92/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/chochokye.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/chochokye.wordpress.com/92/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/chochokye.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/chochokye.wordpress.com/92/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/chochokye.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/chochokye.wordpress.com/92/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=92&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://chochokye.wordpress.com/2010/10/19/tinjauan-sistem-informasi-akuntansi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec943bc98109d2fd5ce1acd236a43655?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">chochokye</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>NEGARA HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA</title>
		<link>http://chochokye.wordpress.com/2010/05/09/negara-hukum-dan-hak-asasi-manusia/</link>
		<comments>http://chochokye.wordpress.com/2010/05/09/negara-hukum-dan-hak-asasi-manusia/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 09 May 2010 10:20:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>chochokye</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://chochokye.wordpress.com/?p=89</guid>
		<description><![CDATA[Untuk melihat apa yang dimaksud dengan hukum, saya urai definisi “hukum” dari beberapa aliran pemikiran dalam ilmu hukum yang ada, sebab timbulnya perbedaan tentang sudut pandang orang tentang apa itu “hukum” salah satunya sangat dipengaruhi oleh aliran yang melatarbelakanginya. Aliran Sosiologis Roscoe Pound, memaknai hukum dari dua sudut pandang, yakni: 1. Hukum dalam arti sebagai [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=89&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Untuk melihat apa yang dimaksud dengan hukum, saya urai definisi “hukum” dari beberapa aliran pemikiran dalam ilmu hukum yang ada, sebab timbulnya perbedaan tentang sudut pandang orang tentang apa itu “hukum” salah satunya sangat dipengaruhi oleh aliran yang melatarbelakanginya.<br />
Aliran Sosiologis Roscoe Pound, memaknai hukum dari dua sudut pandang, yakni: 1. Hukum dalam arti sebagai tata hukum (hubungan antara manusia dengan individu lainnya, dan tingkah laku para individu yang mempengaruhi individu lainnya, atau tata sosial, atau tata ekonomi). 2. Hukum dalam arti selaku kumpulan dasar-dasar kewenangan dari putusan-putusan pengadilan dan tindakan administratif (harapan-harapan atau tuntutan-tuntutan oleh manusia sebagai individu ataupun kelompok-kelompok manusia yang mempengaruhi hubungan mereka atau menentukan tingkah laku mereka). Hukum bagi Rescoe Pound adalah sebagai “Realitas Sosial” dan negara didirikan demi kepentingan umum &amp; hukum adalah sarana utamanya. Jhering: Law is the sum of the condition of social life in the widest sense of the term, as secured by the power of the states through the means of external compulsion (Hukum adalah sejumlah kondisi kehidupan sosial dalam arti luas, yang dijamin oleh kekuasaan negara melalui cara paksaan yang bersifat eksternal). Bellefroid: Stelling recht is een ordening van het maatschappelijk leven, die voor een bepaalde gemeenschap geldt en op haar gezag is vastgesteid (Hukum yang berlaku di suatu masyarakat mengatur tata tertib masyarakat dan didasarkan atas kekuasaan yang ada di dalam masyarakat itu).<br />
Aliran Realis Holmes: The prophecies of what the court will do… are what I mean by the law (apa yang diramalkan akan diputuskan oleh pengadilan, itulah yang saya artikan sebagai hukum). Llewellyn: What officials do about disputes is the law it self (apa yang diputuskan oleh seorang hakim tentang suatu persengketaan, adalah hukum itu sendiri). Salmond: Hukum dimungkinkan untuk didefinisikan sebagai kumpulan asas-asas yang diakui dan diterapkan oleh negara di dalam peradilan. Dengan perkataan lain, hukum terdiri dari aturan-aturan yang diakui dan dilaksanakan pada pengadilan.<br />
Aliran Antropologi Schapera: Law is any rule of conduct likely to be enforced by the courts (hukum adalah setiap aturan tingkah laku yang mungkin diselenggarakan oleh pengadilan). Gluckman: Law is the whole reservoir of rules on which judges draw for their decisions (hukum adalah keseluruhan gudang-aturan di atas mana para hakim mendasarkan putusannya). Bohannan: Law is that body of binding obligations which has been reinstitutionalised within the legal institution (hukum adalah merupakan himpunan kewajiban-kewajiban yang telah dilembagakan kembali dalam pranata hukum).<br />
Aliran Historis Karl von Savigny: All law is originally formed by custom and popular feeling, that is, by silently operating forces. Law is rooted in a people’s history: the roots are fed by the consciousness, the faith and the customs of the people (Keseluruhan hukum sungguh-sungguh terbentuk melalui kebiasaan dan perasaan kerakyatan, yaitu melalui pengoperasian kekuasaan secara diam-diam. Hukum berakar pada sejarah manusia, dimana akarnya dihidupkan oleh kesadaran, keyakinan dan kebiasaan warga negara.<br />
Aliran Hukum Alam Aristoteles: Hukum adalah sesuatu yang berbeda daripada sekedar mengatur dan mengekspressikan bentuk dari konstitusi; hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan dan untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar. Thomas Aquinas: Hukum adalah suatu aturan atau ukuran dari tindakan-tindakan, dalam hal mana manusia dirangsang untuk bertindak atau dikekang untuk tidak bertindak. John Locke: Hukum adalah sesuatu yang ditentukan oleh warga masyarakat pada umumnya tentang tindakan-tindakan mereka, untuk menilai/mengadili mana yang merupakan perbuatan yang jujur dan mana yang merupakan perbuatan yang curang. Emmanuel Kant: Hukum adalah keseluruhan kondisi-kondisi dimana terjadi kombinasi antara keinginan-keinginan pribadi seseorang dengan keinginan-keinginan pribadi orang lain, sesuai dengan hukum-hukum tentang kemerdekaan.<br />
Aliran Positivis John Austin: Hukum adalah seperangkat perintah, baik langsung ataupun tidak langsung, dari pihak yang berkuasa kepada warga masyarakatnya yang merupakan masyarakat politik yang independen, dimana otoritasnya merupakan otoritas tertinggi. Blackstone: Hukum adalah suatu aturan tindakan-tindakan yang ditentukan oleh orang-orang yang berkuasa bagi orang-orang yang dikuasi, untuk ditaati Hans Kelsen: Hukum adalah suatu perintah memaksa terhadap tingkah laku manusia… Hukum adalah kaidah-kaidah primer yang menetapkan sanksi-sanksi.</p>
<p>HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.<br />
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.<br />
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :<br />
1. Hak asasi pribadi / personal Right<br />
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat<br />
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat<br />
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan<br />
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing<br />
2. Hak asasi politik / Political Right<br />
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan<br />
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan<br />
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya<br />
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi<br />
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right<br />
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan<br />
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns<br />
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum<br />
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths<br />
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli<br />
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak<br />
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll<br />
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu<br />
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak<br />
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights<br />
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan<br />
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.<br />
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right<br />
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan<br />
- Hak mendapatkan pengajaran<br />
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat</p>
<p>Google.com</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/chochokye.wordpress.com/89/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/chochokye.wordpress.com/89/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/chochokye.wordpress.com/89/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/chochokye.wordpress.com/89/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/chochokye.wordpress.com/89/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/chochokye.wordpress.com/89/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/chochokye.wordpress.com/89/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/chochokye.wordpress.com/89/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/chochokye.wordpress.com/89/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/chochokye.wordpress.com/89/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/chochokye.wordpress.com/89/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/chochokye.wordpress.com/89/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/chochokye.wordpress.com/89/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/chochokye.wordpress.com/89/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=89&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://chochokye.wordpress.com/2010/05/09/negara-hukum-dan-hak-asasi-manusia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec943bc98109d2fd5ce1acd236a43655?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">chochokye</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>ketidak adilan hukum di indonesia dengan contoh kasus, Keanehan yang Namanya “Hukum“, Dilema prita mulyasari, dan Prita Dipenjara, tapi Kejahatan Pornografi?</title>
		<link>http://chochokye.wordpress.com/2010/04/25/ketidak-adilan-hukum-di-indonesia-dengan-contoh-kasus-keanehan-yang-namanya-%e2%80%9chukum%e2%80%9c-dilema-prita-mulyasari-dan-prita-dipenjara-tapi-kejahatan-pornografi/</link>
		<comments>http://chochokye.wordpress.com/2010/04/25/ketidak-adilan-hukum-di-indonesia-dengan-contoh-kasus-keanehan-yang-namanya-%e2%80%9chukum%e2%80%9c-dilema-prita-mulyasari-dan-prita-dipenjara-tapi-kejahatan-pornografi/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 25 Apr 2010 15:14:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>chochokye</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://chochokye.wordpress.com/?p=85</guid>
		<description><![CDATA[Kasus BLBI telah berjalan lebih kurang selama 10 tahun sejak krisis moneter tahun 1997/1998. Langkah penegakan hukum yang dilakukan mengakibatkan pengambil kebijakan pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dijatuhi hukuman. Sementara dua direksi lain di-SP3-kan (surat perintah penghentian penyidikan) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sejumlah penerima BLBI dihukum Pemerintah menetapkan kebijakan hukum dan menggunakan UU No [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=85&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kasus BLBI telah berjalan lebih kurang selama 10 tahun sejak krisis moneter tahun 1997/1998.</p>
<p>Langkah penegakan hukum yang dilakukan mengakibatkan pengambil kebijakan pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dijatuhi hukuman. Sementara dua direksi lain di-SP3-kan (surat perintah penghentian penyidikan) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sejumlah penerima BLBI dihukum</p>
<p>Pemerintah menetapkan kebijakan hukum dan menggunakan UU No 25/2000 tentang Propenas dan payung politik Tap MPR untuk penyelesaian di luar pengadilan, diikuti Inpres No 8/2002 yang mengesahkan MSAA, MRNIA, APU, dan SKL.</p>
<p>Konsekuensi dari Inpres itu adalah dihentikannya penyidikan kasus BLBI oleh Kejagung. Namun, penghentian itu tidak merujuk pada ketentuan KUHAP atau UU Kejaksaan.</p>
<p>Surat keterangan lunas (SKL) terhadap obligor yang diharapkan kooperatif (melunasi kewajibannya) tidak memberi hasil maksimal bagi kepentingan negara. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Mei 2008, membatalkan SP-3 Kejagung yang telah dikeluarkan atas nama kasus SYN (BDNI) bertanggal 14 Juni tahun 2004, merupakan bukti bahwa payung hukum itu tidak memenuhi asas kepastian hukum dan belum berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Sementara pengembalian atas kerugian negara tidak mencapai 10 persen dari total dana BLBI yang telah disalurkan.</p>
<p>Menimbulkan ketidakadilan</p>
<p>Kepastian hukum dan keadilan dalam kebijakan hukum yang diambil pemerintah telah menimbulkan ketidakadilan bagi sebagian tersangka/terdakwa serta masyarakat luas, bahkan tampak diskriminatif. Contoh nyata, mengapa obligor SYN dalam kasus BDNI masih diberi kebebasan untuk ”buron” ke luar negeri dengan alasan kesehatan dan mendapat izin Jaksa Agung, sedangkan tersangka/terdakwa lain tidak diberi perlakuan sama dan tetap dikenakan penahanan serta dituntut secara pidana.</p>
<p>Tertangkapnya UTG dengan uang sekitar Rp 6 miliar dari Art tiga hari setelah diumumkan bahwa Kejagung tidak menemukan unsur melawan hukum dalam kasus BDNI (SYN); dua kali keterangan Glenn Yusuf (mantan Kepala BPPN) di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengakui adanya suap dalam kasus BLBI; serta rekaman percakapan UTG dan Art, KyR dan Art, UUS dan Art yang dibuka dalam persidangan terdakwa Art ditambah rencana penangkapan Art oleh Kejagung dengan sepengetahuan Jaksa Agung membuktikan bahwa penegakan hukum kasus BLBI telah menciptakan miscarriage of justice.</p>
<p>Ini merupakan skandal besar kedua dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia setelah kasus dana BI. Rencana penangkapan Art oleh Kejagung juga melanggar Pasal 50 UU KPK (2002) yang tegas melarang kejaksaan atau kepolisian melakukan langkah hukum saat KPK sudah menangani kasus korupsi itu.</p>
<p>Inisiatif Kejagung memeriksa keterlibatan petinggi Kejagung dalam kasus UTG tidak dapat menghapus citra negatif masyarakat. Maka, KPK seharusnya dapat mengambil alih kasus BLBI dari Kejagung dan memeriksa petinggi Kejagung tersebut.</p>
<p>Analisis kasus BLBI</p>
<p>Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia telah menganalisis kasus BLBI. Kesimpulannya, pertama, kasus BLBI sarat muatan korupsi. Kedua, KPK dapat mengambil alih kasus BLBI dari Kejagung.</p>
<p>Kasus BLBI, terutama pasca-Inpres No 8/2002, merupakan tindak pidana korupsi karena unsur melawan hukum, memperkaya diri atau orang lain atau korporasi, dan kerugian negara telah dipenuhi. Penyelesaian di luar pengadilan juga tidak membuahkan hasil signifikan bagi kepentingan negara. Selain itu, tidak ada iktikad baik dari penerima BLBI, antara lain nilai jaminan jauh lebih rendah dari nilai kewajiban yang seharusnya diselesaikan kepada negara dan tidak kooperatif terhadap pemanggilan Kejagung.</p>
<p>KPK dapat mengambil alih dalam rangka supervisi (Pasal 9 juncto Pasal  dan merujuk Pasal 68 UU No 30/2002 tentang KPK. Tidak ada alasan bahwa KPK tidak dapat mengambil alih kasus BLBI karena hukum acara pidana Indonesia (Pasal 284 Ayat 1 KUHAP) tegas tidak mengakui asas nonretroaktif sepanjang terkait dengan kewenangan menyidik dan menuntut perkara sebelum KUHAP terbentuk. Asas itu diakui dalam proses kriminalisasi suatu perbuatan menjadi tindak pidana vide Pasal 1 Ayat (1) KUHP.</p>
<p>Wewenang KPK mengambil alih perkara korupsi yang belum selesai penanganannya tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Perubahannya karena Pasal 28 I UUD 1945 dan Perubahannya tidak melarang wewenang retroaktif KPK. Jika ada pendapat KPK tidak dapat mengambil alih kasus BLBI, jelas mereka tidak memahami sejarah hukum pidana Indonesia sampai KUHAP diundangkan tahun 1981. Jika asas nonretroaktif diterapkan pada masalah wewenang, akan terjadi stagnasi pemerintahan dan kinerja penegakan hukum dari satu periode ke periode lain.</p>
<p>Berikut Ketidak adilan hukum yang terjadi juga di Indonesia ini :</p>
<ul>
<li><strong>Keanehan yang Namanya “Hukum</strong>“</li>
</ul>
<p>Ada begitu banyak yang masih menjadi misteri dan PR “sudahkah Indonesia menjadi negara hukum bagi seluruh rakyatnya?” Dalam berbagai kesempatan di blog, saya menulis unek-unek suatu kasus dan kondisi dimana saya merasa terjadi ketidakadilan dalam peristiwa tersebut. Contohnya adalah <a href="http://nusantaranews.wordpress.com/2009/06/03/2009/04/19/misteri-pemilumengapa-laporan-bawaslu-tidak-ditanggapi-polisi/">Keanehan KPU</a>,  <a href="http://nusantaranews.wordpress.com/2009/06/03/2009/02/28/rupanya-putri-megawati-miliki-buddha-bar-bersama-renny-sutiyoso/">Buddha Bar,</a> <a href="http://nusantaranews.wordpress.com/2009/06/03/2009/01/05/6-situs-porno-yang-paling-banyak-diakses/">UU ITE dan Pornografi terhadap Situs Porno,</a> <a href="http://nusantaranews.wordpress.com/2009/06/03/2009/05/16/sby-mega-jk-wiranto-penerima-dana-korupsi-dkp-2004-kembali-nyapres/">Korupsi Dana DKP pada Pilpres 2004</a>. Selain tulisan saya diatas, bagaimana Imam Hambali (Kemat) dan David Eko Prianto yang ditangkap dan dipidana 17 dan 12 tahun penjara serta Maman Sugianto  (Sugik) yang disergap dan didakwa akibat aparat kepolisian Jombang yang tidak profesional mengungkap kasus pembunuhan Asrori (dilanjutkan oleh Kejati Jombang).</p>
<p>Berbagai kasus ketidakadilan rakyat kecil terus terjadi, disisi lain para penguasa dengan seenak-enaknya dapat melanggar aturan. Saya melihat bahwa kasus Buddha Bar merupakan salah satu konspirasi terbesar ketimpangan oleh penguasa dan pengusaha yang dengan enteng menepikan hukum perundangan kita<a href="http://nusantaranews.wordpress.com/2009/06/03/indonesia-negara-hukum-atau-negara-kekuasaan/" target="_blank">.</a> Bagaimana kasus korupsi DKP yang hanya menumbalkan terpidana Rokhmin Dahuri<a href="http://nusantaranews.wordpress.com/2009/06/03/indonesia-negara-hukum-atau-negara-kekuasaan/" target="_blank">.</a> Bagaimana UU ITE dan Pornografi tidak digunakan untuk melindungi rakyat banyak, tapi disisi lain hanya menjerat suara rakyat kecil.</p>
<p>Makanya, saya katakan bawah tidaklah heran jika kita melihat fenomena  produk-produk hukum (UU dan turunannya) di negeri yang dibuat dengan dana miliaran rupiah hanya untuk menjerat si miskin bertambah miskin dan tidak berdaya. Sedangkan para penguasa beserta kroninya memiliki akses yang  seluas-luasnya dalam berbagai izin inkonstitusional dan pemanfaatan fasilitas negara.</p>
<ul>
<li><strong>Dilema Prita Mulyasari</strong></li>
</ul>
<p>Prita Mulyasari, seorang ibu dari dua orang anak yang masih kecil harus mendekam dibalik jeruji karena didakwa atas pelanggaran  Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari pengakuannya, ia menjadi korban oknum perusahaan <strong>RS Omni International Alam Sutera</strong><strong> </strong>yang memperlakukan dia bak sapi perahan. Pasien yang harusnya mendapat prioritas pelayanan kesehatan yang prima, justru menjadi obyek eksploitasi finansial dan bahkan jika apa yang diungkapkan oleh ibu Priya Mulyasari dalam email/surat pembaca itu benar , maka secara insitusi RS Omni Internasional melindungi oknum dokter yang melakukan mal-praktik. Pihak manajemen RS Omni telah menggunakan kekuasaan jaringan dan keuangan untuk mendukung perbuatan yang tidak semestinya.</p>
<ul>
<li><strong>Prita Dipenjara, tapi Kejahatan Pornografi?</strong></li>
</ul>
<p>UU ITE mengatur banyak aspek dalam dunia internet, mulai dari etika-moral dalam menggunakan internet hingga transaksi bisnis internet. Perbuatan yang pertama dilarang dalam UU 11/2008 adalah tindakan penyebaran konten asusila [ditegaskan dalam UU 44/2008 tentang Pornografi], lalu perjudian (2), pencemaran nama baik (3), dan pemerasan/ancaman (4), hal-hal berbau SARA dan seterusnya. Bila kita melihat urutannya, maka semestinya UU ITE yang disahkan pada April 2008 digunakan untuk membersihkan konten porno dari dunia internet demi melindungi generasi muda dari degradasi moralitas.</p>
<p>Namun, adakah perubahan berarti informasi dan industri pornografi via internet di Indonesia sejak diterbitnya UU ITE April 2008 dan UU Pornografi Oktober 2008 silam? Bukankah kasus pelanggaran Pasal 27 ayat 1 lebih banyak daripada ayat 3 UU 11/2008? Mengapa pula seorang ibu yang menyampaikan unek-unek menjadi korban mal praktik perusahaan rumah sakit harus kembali menjadi korban sementara para oknum rumah sakit berleha-leha? Apakah dengan kekuasaan jaringan dan finansial, maka manajemen Omni bisa menyewa pengacara (bahkan jaksa) membuat yang benar jadi salah, salah jadi benar? Mengapa kepolisian tidak menyelidiki siapa yang menyebarluaskan email private dari Bu Prita?</p>
<p>Dan mengapa untuk membahas masalah ini, saya mengangkat isu yang terlalu lebar yakni masalah hukum secara umum? Karena saya sangat percaya, bahwa kasus Ibu Prita, Rokhmin Dahuri, Kemat, David, Sugik, Sengkon dan Karta. hanyalah fenomena gunung es atas ketidakadilan hukum di negeri ini. Lebih baik tidak memilih sama sekali, daripada memilih pemimpin yang tidak tegas memperjuangkan keadilan rakyat! Utang najis saja terus dibela, suara rakyat kecil dipasung! Hukum dapat siran oleh kekuasaan dan baru muncul ketika kampanye datang. Sesungguhnya dimanakah hukum itu? Ditangan penguasa kah?</p>
<p>Google.com</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/chochokye.wordpress.com/85/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/chochokye.wordpress.com/85/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/chochokye.wordpress.com/85/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/chochokye.wordpress.com/85/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/chochokye.wordpress.com/85/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/chochokye.wordpress.com/85/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/chochokye.wordpress.com/85/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/chochokye.wordpress.com/85/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/chochokye.wordpress.com/85/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/chochokye.wordpress.com/85/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/chochokye.wordpress.com/85/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/chochokye.wordpress.com/85/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/chochokye.wordpress.com/85/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/chochokye.wordpress.com/85/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=85&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://chochokye.wordpress.com/2010/04/25/ketidak-adilan-hukum-di-indonesia-dengan-contoh-kasus-keanehan-yang-namanya-%e2%80%9chukum%e2%80%9c-dilema-prita-mulyasari-dan-prita-dipenjara-tapi-kejahatan-pornografi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec943bc98109d2fd5ce1acd236a43655?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">chochokye</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Contoh Kasus Wawasan Nasional</title>
		<link>http://chochokye.wordpress.com/2010/03/14/contoh-kasus-wawasan-nasional/</link>
		<comments>http://chochokye.wordpress.com/2010/03/14/contoh-kasus-wawasan-nasional/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 14 Mar 2010 09:15:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>chochokye</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://chochokye.wordpress.com/?p=82</guid>
		<description><![CDATA[Masalah berikutnya yakni mengenai hubungan antara Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional dan Politik dan Strategi Nasional. Diantara ketiga hal tersebut terdapat suatu keterkaitan antara satu dengan yang lain. Wawasan nusantara yang merupakan suatu kesamaan pandangan suatu bangsa mengenai diri dan lingkungannya ditujukan agar terdapat ketahanan nasional yang kuat pada bangsa tersebut. Kemudian dari ketahanan nasional yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=82&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Masalah berikutnya yakni <span style="text-decoration:underline;">mengenai hubungan antara Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional dan Politik dan Strategi Nasional.</span> Diantara ketiga hal tersebut terdapat suatu keterkaitan antara satu dengan yang lain. Wawasan nusantara yang merupakan suatu kesamaan pandangan suatu bangsa mengenai diri dan lingkungannya ditujukan agar terdapat ketahanan nasional yang kuat pada bangsa tersebut. Kemudian dari ketahanan nasional yang kuat otomatis akan memiliki kekuatan politik yang kuat. Dengan adanya politik yang kuat maka bangsa tersebut telah memiliki suatu pandangan yang jelas mengenai perencanaan, pengembangan, pemeliharaan serta penggunaan potensi nasional untuk mencapai tujuan nasional. Pandangan ini mempengaruhi terhadap cara atau yang disebut sebagai suatu strategi nasional untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan. Selain itu bangsa tersebut akan diakui oleh masyarakat internasional sebagai bangsa yang kuat dan kompak.</p>
<p>Kemudian kita akan membahas mengenai<span style="text-decoration:underline;"> Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional dan Politik dan Strategi Nasional jika dikaitkan dengan teknik elektro</span>. Untuk membahas mengenai hubungan antara ketiga hal tersebut dengan bidang elektro maka penulis akan langsung membahas mengenai implementasi di lapangan. Salah satu konsentrasi di bidang teknik elektro adalah teknik ketenagaan. Peran ketenagaan di Indonesia dipegang oleh PT. PLN Persero serta beberapa perusahaan swasta baik dalam negeri maupun asing(peran swasta hanya dalam bentuk kerjasama). Peran ketenagaan sudah merupakan kebutuhan yang tidak terpisahkan bagi umat manusia. Segala macam barang sudah menggunakan listrik walaupun ada beberapa yang menggunakan sumber energi lain dalam jumlah kecil. Pemenuhan kebutuhan akan tenaga listrik setiap hari dari Sabang sampai Merauke ini merupakan sumber investasi bagi Indonesia. Tetapi perlu diingat bahwa hal ini bisa menjadi boomerang bagi pemerintah Indonesia.</p>
<p>Seperti kita tahu beberapa waktu yang lalu terjadi pergiliran penggunaan listrik yang menyebabkan beberapa fasilitas umum seperti kereta api tidak bisa beroperasi. Hal ini menimbulkan banyak protes baik dari kalangan industri maupun masyarakat. Pergiliran penggunaan listrik ini dilakukan untuk mengurangi beban listrik yang ditanggung oleh pemerintah. Protes dari masyarakat tersebut adalah karena tidak terdapat kesamaan pandangan antara pemerintah dengan masyarakat. Di sini wawasan nusantara memegang peranan yang sangat penting. Kesamaan pandangan antara pemerintah dengan masyarakat akan menimbulkan suatu “kejelasan”. Sehingga pemerintah sebagai pemegang kekuasaan bisa menjalankan programnya dan masyarakat mengerti dan paham akan tujuan dari program pemerintah tersebut. Selain itu wawasan nusatara disini juga sebagai dasar atau landasan untuk memperkuat ketahanan nasional. Maksudnya jika bangsa tersebut paham dan menjalankan prinsip dari wawasan nusantara maka hasutan-hasutan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar tidak akan bisa berhasil di Indonesia, karena masyarakat tahu tujuan dari pemerintah. Jika sudah seperti ini maka mudah bagi pemerintah untuk menjalankan semua programnya karena mendapatkan dukungan dari seluruh bangsa Indonesia.</p>
<p>Dari sini kita bisa melihat hubungan antara wawasan nusantara, ketahanan nasional dan politik dan strategi nasional. Wawasan nusantara sebagai landasan untuk mencapai kesatuan pandangan. Dari kesatuan pandangan akan didapat ketahanan nasional yang kuat. Selain itu dengan adanya kesamaan pandangan antara pemerintah dengan masyarakat maka dengan mudah pemerintah dapat menentukan politik dan strategi nasional. Akhinya tujuan dari bangsa ini dapat tercapai dengan ketiga hal tersebut.</p>
<p>Google.com</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/chochokye.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/chochokye.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/chochokye.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/chochokye.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/chochokye.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/chochokye.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/chochokye.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/chochokye.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/chochokye.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/chochokye.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/chochokye.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/chochokye.wordpress.com/82/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/chochokye.wordpress.com/82/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/chochokye.wordpress.com/82/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=82&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://chochokye.wordpress.com/2010/03/14/contoh-kasus-wawasan-nasional/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec943bc98109d2fd5ce1acd236a43655?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">chochokye</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Wawasan Nasional Bangsa Indonesia</title>
		<link>http://chochokye.wordpress.com/2010/03/14/wawasan-nasional-bangsa-indonesia/</link>
		<comments>http://chochokye.wordpress.com/2010/03/14/wawasan-nasional-bangsa-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 14 Mar 2010 09:13:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>chochokye</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://chochokye.wordpress.com/?p=80</guid>
		<description><![CDATA[Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan di bumi yang menerima amanat-NYA untuk mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik – baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=80&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan di bumi yang menerima amanat-NYA untuk mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik – baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan sosial politis. Bidang universal filosofis bersifat transeden dan idealistik misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah Nusantara.</p>
<p>Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.</p>
<p>Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksidan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau internasional). Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang – ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita – cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upanya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa.Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.</p>
<p>Wawasan Nusantara merupakan sebuah alat yang menyatukan semua kepulauan yang ada di Indonesia. Sebagai kita ketahui bahwa bangsa Indonenesia terdiri dari beberapa pulau, dan untuk menyatukannya bukanlah suatu tindakan yang mudah. Setelah Deklarasi Djuanda itu terjadi yang sudah melahirkan konsep Wawasan Nusantara, laut Nusantara bukan lagi sebgai pemisah akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan yang mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p>
<p>Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki banyak pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika.</p>
<p>Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.</p>
<p>Google.com</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/chochokye.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/chochokye.wordpress.com/80/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/chochokye.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/chochokye.wordpress.com/80/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/chochokye.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/chochokye.wordpress.com/80/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/chochokye.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/chochokye.wordpress.com/80/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/chochokye.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/chochokye.wordpress.com/80/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/chochokye.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/chochokye.wordpress.com/80/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/chochokye.wordpress.com/80/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/chochokye.wordpress.com/80/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=80&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://chochokye.wordpress.com/2010/03/14/wawasan-nasional-bangsa-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec943bc98109d2fd5ce1acd236a43655?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">chochokye</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>2. Perjuangan bangsa Indonesia dalam era penjajahan bangsa jepang, dan kaitannya dengan kemerdekaan RI.</title>
		<link>http://chochokye.wordpress.com/2010/03/14/2-perjuangan-bangsa-indonesia-dalam-era-penjajahan-bangsa-jepang-dan-kaitannya-dengan-kemerdekaan-ri/</link>
		<comments>http://chochokye.wordpress.com/2010/03/14/2-perjuangan-bangsa-indonesia-dalam-era-penjajahan-bangsa-jepang-dan-kaitannya-dengan-kemerdekaan-ri/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 14 Mar 2010 09:09:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>chochokye</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://chochokye.wordpress.com/?p=78</guid>
		<description><![CDATA[Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Pada Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Nazi Jerman. Hindia-Belanda mengumumkan keadaan siaga dan di Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke Amerika [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=78&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Pada Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Nazi Jerman. Hindia-Belanda mengumumkan keadaan siaga dan di Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke Amerika Serikat dan Britania. Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal di Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. Di bulan yang sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942.jepang menyerang pangkalan amerika di asia mengakibatkan tentara amerika banyak yg meningal.</p>
<p>Pada Juli 1942, Soekarno menerima tawaran Jepang untuk mengadakan kampanye publik dan membentuk pemerintahan yang juga dapat memberikan jawaban terhadap kebutuhan militer Jepang. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para Kyai didekorasi oleh Kaisar Jepang pada tahun 1943. Tetapi, pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan seks, penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.jepang membentuk persiapan kemerdekaan yaitu BPUPKI yaitu tugasnya membentuk kemerdekaan dan membuat dasar negara dan di gantikan oleh PPKI yg tugasnya menyiapkan kemerdekaan.</p>
<p><em><span style="text-decoration:underline;">LATAR BELAKANG</span></em></p>
<p>Bulan Oktober 1941, Jenderal Hideki Tojo menggantikan Konoe sebagai Perdana Menteri Jepang. Sebenarnya, sampai akhir tahun 1940, pimpinan militer Jepang tidak menghendaki melawan beberapa negara sekaligus, namun sejak pertengahan tahun 1941 mereka melihat, bahwa Amerika Serikat, Inggris dan Belanda harus dihadapi sekaligus, apabila mereka ingin menguasai sumber daya alam di Asia Tenggara. Apalagi setelah Amerika melancarkan embargo minyak bumi, yang sangat mereka butuhkan, baik untuk industri di Jepang, maupun untuk keperluan perang.</p>
<p>Admiral Isoroku Yamamoto, Panglima Angkatan Laut Jepang, mengembangkan strategi perang yang sangat berani, yaitu mengerahkan seluruh kekuatan armadanya untuk dua operasi besar. Seluruh potensi Angkatan Laut Jepang mencakup 6 kapal induk (pengangkut pesawat tempur), 10 kapal perang, 18 kapal penjelajah berat, 20 kapal penjelajah ringan, 4 kapal pengangkut perlengkapan, 112 kapal perusak, 65 kapal selam serta 2.274 pesawat tempur. Kekuatan pertama, yaitu 6 kapal induk, 2 kapal perang, 11 kapal perusak serta lebih dari 1.400 pesawat tempur, tanggal 7 Desember 1941, akan menyerang secara mendadak basis Armada Pasifik Amerika Serikat di Pearl Harbor di kepulauan Hawaii. Sedangkan kekuatan kedua, sisa kekuatan Angkatan Laut yang mereka miliki, mendukung Angkatan Darat dalam Operasi Selatan, yaitu penyerangan atas Filipina dan Malaya/Singapura, yang akan dilanjutkan ke Jawa. Kekuatan yang dikerahkan ke Asia Tenggara adalah 11 Divisi Infantri yang didukung oleh 7 resimen tank serta 795 pesawat tempur. Seluruh operasi direncanakan selesai dalam 150 hari. Admiral Chuichi Nagumo memimpin armada yang ditugaskan menyerang Pearl Harbor. Hari minggu pagi tanggal 7 Desember 1941, 360 pesawat terbang yang terdiri dari pembom pembawa torpedo serta sejumlah pesawat tempur diberangkatkan dalam dua gelombang. Pengeboman Pearl Harbor ini berhasil menenggelamkan dua kapal perang besar serta merusak 6 kapal perang lain. Selain itu pemboman Jepang tesebut juga menghancurkan 180 pesawat tempur Amerika. Lebih dari 2.330 serdadu Amerika tewas dan lebih dari 1.140 lainnya luka-luka. Namun tiga kapal induk Amerika selamat, karena pada saat itu tidak berada di Pearl Harbor. Tanggal 8 Desember 1941, Kongres Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Jepang.</p>
<p>Perang Pasifik ini berpengaruh besar terhadap gerakan kemerdekaan negara-negara di Asia Timur, termasuk Indonesia. Tujuan Jepang menyerang dan menduduki Hndia-Belanda adalah untuk menguasai sumber-sumber alam, terutama minyak bumi, guna mendukung potensi perang Jepang serta mendukung industrinya. Jawa dirancang sebagai pusat penyediaan bagi seluruh operasi militer di Asia Tenggara, dan Sumatera sebagai sumber minyak utama.</p>
<p><em><span style="text-decoration:underline;">PERLAWANAN RAKYAT TERHADAP JEPANG</span></em></p>
<p>Peristiwa <a title="Cot Plieng (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Cot_Plieng&amp;action=edit&amp;redlink=1">Cot Plieng</a>, Aceh 10 November 1942</p>
<p>Pemberontakan dipimpin seorang ulama muda Tengku Abdul Jalil, guru mengaji di Cot Plieng Lok Seumawe. Usaha Jepang untuk membujuk sang ulama tidak berhasil, sehingga Jepang melakukan serangan mendadak di pagi buta sewaktu rakyat sedang melaksanakan shalat Subuh. Dengan persenjataan sederhana/seadanya rakyat berusaha menahan serangan dan berhasil memukul mundur pasukan Jepang untuk kembali ke Lhokseumawe. Begitu juga dengan serangan kedua, berhasil digagalkan oleh rakyat. Baru pada serangan terakhir (ketiga) Jepang berhasil membakar masjid sementara pemimpin pemberontakan (Teuku Abdul Jalil) berhasil meloloskan diri dari kepungan musuh, namun akhirnya tertembak saat sedang shalat.</p>
<p>Peristiwa Singaparna</p>
<p>Perlawanan fisik ini terjadi di pesantren Sukamanah Jawa Barat (Singaparna) di bawah pimpinan KH. <a title="Zainal Mustafa" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Zainal_Mustafa">Zainal Mustafa</a>, tahun 1943. Beliau menolak dengan tegas ajaran yang berbau Jepang, khususnya kewajiban untuk melakukan Seikerei setiap pagi, yaitu memberi penghormatan kepada Kaisar Jepang dengan cara membungkukkan badan ke arah matahari terbit. Kewajiban Seikerei ini jelas menyinggung perasaan umat Islam Indonesia karena termasuk perbuatan syirik/menyekutukan Tuhan. Selain itu beliaupun tidak tahan melihat penderitaan rakyat akibat tanam paksa.</p>
<p>Saat utusan Jepang akan menangkap, KH. Zainal Mustafa telah mempersiapkan para santrinya yang telah dibekali ilmu beladiri untuk mengepung dan mengeroyok tentara Jepang, yang akhirnya mundur ke Tasikmalaya.</p>
<p>Jepang memutuskan untuk menggunakan kekerasan sebagai upaya untuk mengakhiri pembangkangan ulama tersebut. Pada tanggal 25 Februari 1944, terjadilah pertempuran sengit antara rakyat dengan pasukan Jepang setelah sholat Jumat. Meskipun berbagai upaya perlawanan telah dilakukan, namun KH. Zainal Mustafa berhasil juga ditangkap dan dibawa ke Tasikmalaya kemudian dibawah ke Jakarta untuk menerima hukuman mati dan dimakamkan di Ancol.</p>
<p>Peristiwa Indramayu, April 1944</p>
<p>Peristiwa Indramayu terjadi bulan April 1944 disebabkan adanya pemaksaan kewajiban menyetorkan sebagian hasil padi dan pelaksanaan kerja rodi/kerja paksa/Romusha yang telah mengakibatkan penderitaan rakyat yang berkepanjangan.</p>
<p>Pemberontakan ini dipimpin oleh Haji Madriyan dan kawan-kawan di desa Karang Ampel, Sindang Kabupaten Indramayu.</p>
<p>Pasukan Jepang sengaja bertindak kejam terhadap rakyat di kedua wilayah (Lohbener dan Sindang) agar daerah lain tidak ikut memberontak setelah mengetahi kekejaman yang dilakukan pada setiap pemberontakan.</p>
<p>Pemberontakan <a title="Teuku Hamid (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Teuku_Hamid&amp;action=edit&amp;redlink=1">Teuku Hamid</a></p>
<p>Teuku Hamid adalah seorang perwira Giyugun, bersama dengan satu pleton pasukannya melarikan diri ke hutan untuk melakukan perlawanan. Ini terjadi pada bulan November 1944.</p>
<p>Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah Jepang melakukan ancaman akan membunuh para keluarga pemberontak jika tidak mau menyerah. Kondisi tersebut memaksa sebagian pasukan pemberontak menyerah, sehingga akhirnya dapat ditumpas.</p>
<p>Di daerah Aceh lainnya timbul pula upaya perlawanan rakyat seperti di Kabupaten Berenaih yang dipimpin oleh kepala kampung dan dibantu oleh satu regu Giyugun (perwira tentara sukarela), namun semua berakhir dengan kondisi yang sama yakni berhasil ditumpas oleh kekuatan militer Jepang dengan sangat kejam.</p>
<p>Pemberontakan Peta</p>
<ul>
<li>Perlawanan      PETA di Blitar (29 Februari 1945)</li>
</ul>
<p>Perlawanan ini dipimpin oleh Syodanco Supriyadi, Syodanco Muradi, dan Dr. Ismail. Perlawanan ini disebabkan karena persoalan pengumpulan padi, Romusha maupun Heiho yang dilakukan secara paksa dan di luar batas perikemanusiaan. Sebagai putera rakyat para pejuang tidak tega melihat penderitaan rakyat. Di samping itu sikap para pelatih militer Jepang yang angkuh dan merendahkan prajurit-prajurit Indonesia. Perlawanan PETA di Blitar merupakan perlawanan yang terbesar di Jawa. Tetapi dengan tipu muslihat Jepang melalui Kolonel Katagiri (Komandan pasukan Jepang), pasukan PETA berhasil ditipu dengan pura-pura diajak berunding. Empat perwira PETA dihukum mati dan tiga lainnya disiksa sampai mati. Sedangkan Syodanco Supriyadi berhasil meloloskan diri.</p>
<ul>
<li>Perlawanan      PETA di Meureudu, Aceh (November 1944)</li>
</ul>
<p>Perlawanan ini dipimpin oleh Perwira Gyugun T. Hamid. Latar belakang perlawanan ini karena sikap Jepang yang angkuh dan kejam terhadap rakyat pada umumnya dan prajurit Indonesia pada khususnya.</p>
<ul>
<li>Perlawanan      PETA di Gumilir, Cilacap (April 1945)</li>
</ul>
<p>Perlawanan ini dipimpin oleh pemimpin regu (Bundanco) Kusaeri bersama rekan-rekannya. Perlawanan yang direncanakan dimulai tanggal 21 April 1945 diketahui Jepang sehingga Kusaeri ditangkap pada tanggal 25 April 1945. Kusaeri divonis hukuman mati tetapi tidak terlaksana karena Jepang terdesak oleh Sekutu.</p>
<p>Perlawanan Pang Suma</p>
<p>Perlawanan Rakyat yg dipimpin oleh Pang Suma berkobar di Kalimantan Selatan. Pang Suma adalah pemimpin suku Dayak yg besar pengaruhnya dikalangan suku-suku di daerah Tayan dan Meliau. Perlawanan ini bersifat gerilya untuk mengganggu aktivitas Jepang di Kalimantan.</p>
<p>Momentum perlawanan Pang Suma diawali dengan pemukulan seorang tenaga kerja Dayak oleh pengawas Jepang, satu diantara sekitar 130 pekerja pada sebuah perusahaan kayu Jepang. Kejadian ini kemudian memulai sebuah rangkaian perlawanan yang mencapai puncak dalam sebuah serangan balasan Dayak yang dikenal dengan Perang Majang Desa, dari April hingga Agustus 1944 di daerah Tayan-Meliau-Batang Tarang (Kab. Sanggau). Sekitar 600 pejuang kemerdekaan dibunuh oleh Jepang, termasuk Pang Suma.</p>
<p>Perlawanan Koreri di Biak</p>
<p>Perlawanan ini dipimpin oleh L. Rumkorem, pimpinan Gerakan “Koreri” yang berpusat di Biak. Perlawanan ini dilatarbelakangi oleh penderitaan rakyat yang diperlakukan sebagai budak belian, dipukuli, dan dianiaya. Dalam perlawanan tersebut rakyat banyak jatuh korban, tetapi rakyat melawan dengan gigih. Akhirnya Jepang meninggalkan Pulau Biak.</p>
<p>Perlawanan di Pulau Yapen Selatan</p>
<p>Perlawanan ini dipimpin oleh Nimrod. Ketika Sekutu sudah mendekat maka memberi bantuan senjata kepada pejuang sehingga perlawanan semakin seru. Nimrod dihukum pancung oleh Jepang untuk menakut-nakuti rakyat. Tetapi rakyat tidak takut dan muncullah seorang pemimpin gerilya yakni S. Papare.</p>
<p>Perlawanan di Tanah Besar Papua</p>
<p>Perlawanan ini dipimpin oleh Simson. Dalam perlawanan rakyat di Papua, terjadi hubungan kerja sama antara gerilyawan dengan pasukan penyusup Sekutu sehingga rakyat mendapatkan modal senjata dari Sekutu.</p>
<p>Gerakan bawah tanah</p>
<p>Sebenarnya bentuk perlawanan terhadap pemerintah Jepang yang dilakukan rakyat Indonesia tidak hanya terbatas pada bentuk perlawanan fisik saja tetapi Anda dapat pula melihat betnuk perlawanan lain/gerakan bawah tanah seperti yang dilakukan oleh:</p>
<ul>
<li>Kelompok      Sutan Syahrir di daerah Jakarta dan Jawa Barat dengan cara menyamar      sebagai pedagang nanas di Sindanglaya.</li>
<li>Kelompok      Sukarni, Adam Malik dan Pandu Wiguna. Mereka berhasil menyusup sebagai      pegawai kantor pusat propaganda Jepang Sendenbu (sekarang kantor berita      Antara).</li>
<li>Kelompok      Syarif Thayeb, Eri Sudewo dan Chairul Saleh. Mereka adalah kelompok      mahasiswa dan pelajar.</li>
<li>Kelompok      Mr. Achmad Subardjo, Sudiro dan Wikana. Mereka adalah kelompok gerakan      Kaigun (AL) Jepang.</li>
</ul>
<p>Mereka yang tergabung dalam kelompok di bawah tanah, berusaha untuk mencari informasi dan peluang untuk bisa melihat kelemahan pasukan militer Jepang dan usaha mereka akan dapat Anda lihat hasilnya pada saat Jepang telah kalah dari Sekutu, kelompok pemudalah yang lebih cepat dapat informasi tersebut serta merekalah yang akhirnya mendesak golongan tua untuk secepatnya melakukn proklamasi.</p>
<p>Demikianlah gambaran tentang aktifitas pergerakan Nasional yang dilakukan oleh kelompok organisasi maupun gerakan sosial pada masa pemerintah pendudukan Jepang, tentu Anda dapat memahami sebab-sebab kegagalan dan mengapa para tokoh pergerakan lebih memilih sikap kooperatif menghadapi pemerintahan militer Jepang yang sangat ganas/kejam.</p>
<p>wikipedia.com</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/chochokye.wordpress.com/78/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/chochokye.wordpress.com/78/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/chochokye.wordpress.com/78/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/chochokye.wordpress.com/78/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/chochokye.wordpress.com/78/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/chochokye.wordpress.com/78/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/chochokye.wordpress.com/78/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/chochokye.wordpress.com/78/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/chochokye.wordpress.com/78/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/chochokye.wordpress.com/78/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/chochokye.wordpress.com/78/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/chochokye.wordpress.com/78/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/chochokye.wordpress.com/78/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/chochokye.wordpress.com/78/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=78&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://chochokye.wordpress.com/2010/03/14/2-perjuangan-bangsa-indonesia-dalam-era-penjajahan-bangsa-jepang-dan-kaitannya-dengan-kemerdekaan-ri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec943bc98109d2fd5ce1acd236a43655?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">chochokye</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>1. Ilmu yg di dapat Jika Bejalar Kewarganegaraan</title>
		<link>http://chochokye.wordpress.com/2010/03/14/1-ilmu-yg-di-dapat-jika-bejalar-kewarganegaraan/</link>
		<comments>http://chochokye.wordpress.com/2010/03/14/1-ilmu-yg-di-dapat-jika-bejalar-kewarganegaraan/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 14 Mar 2010 09:05:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>chochokye</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://chochokye.wordpress.com/?p=76</guid>
		<description><![CDATA[Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 9 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan di Indonesia wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Karena itu, tidaklah heran kalau kita sudah tidak asing lagi dengan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=76&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pendidikan Kewarganegaraan di semua jenjang pendidikan di Indonesia adalah implementasi dari UU No. 2 Tahun 1989 Pasal 9 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan di Indonesia wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Karena itu, tidaklah heran kalau kita sudah tidak asing lagi dengan pelajaran kewarganegaraan yang sudah dikenalkan mulai kita duduk di bangku SD sampai perguruan tinggi. Dulu di saat masih sekolah, pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dijadikan sebagai satu mata pelajaran yang lebih dikenal dengan PPKn ( Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ). Berbeda halnya dalam bangku kuliah yang keduanya lebih dibahas secara mendalam dan dijadikan dua mata kuliah yang berbeda. Namun tentunya antara satu dan yang lainnya tetap berhubungan erat.</p>
<p>Jika kita menilik sejarah ke belakang, ternyata pendidikan kewarganegaraan sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno. Di era Soekarno, pendidikan kewarganegaraan dikenal dengan Pendidikan Civic. Demikian pula masa Presiden Soeharto, pendidikan kewarganegaraan sangat intensif dilakukan dengan bermacam nama dan tingkatan. Sayangnya, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan semasa Orde Baru, seperti Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), ternyata menyimpang dari impian luhur kemanusiaan yang terkandung dalam dasar negara Pancasila. Budaya dan praktik penyalahgunaan kekuasaan serta meningkatnya korupsi di kalangan elite politik dan pelaku bisnis sejak masa Orde Baru hingga kini bisa menjadi fakta nyata gagalnya pendidikan kewarganegaraan masa lalu. Hal itu menimbulkan suatu pertanyaan , apa ada yang salah dengan Pendidikan Kewarganegaraan kita? Apakah pendidikan kewarganegaraan menjadi hanya sekedar formalitas belaka yang tidak memiliki nilai apapun di dalamnya? Mengapa nilai urgensitas pendidikan kewarganegaraan menjadi begitu rendah?</p>
<p>Untuk itu mari kita tinjau apa isi dan manfaat dari pelajaran kewarganegaraan. Sebenarnya banyak hal yang didapatkan dari pelajaran kewarganegaraan. Yang pertama adalah kita menjadi tahu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang akhirnya membuat kita jadi mengerti peran dan penempatan diri kita sebagai bagian dari suatu negara. Ketika kita semua sudah tahu dan mengerti kewajiban yang harus dilakukan dan hak yang didapatkan, maka kita bisa menjalankannya dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan ataupun menuntut hak – hak yang mungkin belum terpenuhi sebagai warga negara. Perlu diketahui bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. Manfaat yang kedua adalah dengan mempelajari pelajaran kewarganegaraan dapat memotivasi kita untuk memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Artinya yaitu setelah mengerti peran dan keadaan negara , kita seharusnya menjadi warga negara yang lebih cinta pada tanah air dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Selain itu dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan dapat memperkuat keyakinan kita terhadap Pancasila sebagai ideologi negara dan mengamalkan semua nilai – nilai yang terkandung di dalamnya. Entah kita sadari atau tidak, dasar negara kita Pancasila mempunyai nilai – nilai luhur termasuk nilai moral kehidupan. Nilai moral tersebut seharusnya menjadikan kita pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku. Nilai – nilai tersebut berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia. Kualitas SDM yang rendah merupakan salah satu indikasi juga gagalnya pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Manfaat selanjutnya adalah suatu hal yang masih berhubungan dengan nasionalisme dan patriotisme yaitu diharapkan kita memiliki kesadaran dan kemampuan awal dalam usaha bela negara. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” dan ” Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.” Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Membela negara bisa berarti luas dan dapat dilakukan dalam berbagai bidang. Dengan hak dan kewajiban yang sama, setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain misalnya ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling), ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri, belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ataupun mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka. Itu semua sedikit manfaat yang didapatkan setelah mempelajari pendidikan kewarganegaraan. Tentunya masih banyak lagi manfaat lain yang didapatkan. Tidak lupa semua hal yang sudah disebutkan tadi juga harus disesuaikan dengan dinamika kehidupan bermasyarakat dan diharapkan dapat menjadi sarana pembentukan kepribadian bangsa dalam rangka mempertahankan keutuhan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p>
<p>Secara materi seperti yang dibahas di atas, tentu pendidikan kewarganegaraan menjadi begitu penting dengan berbagai macam nilai di dalamnya. Akan begitu besar manfaatnya ketika kita mengerti dan memahami semua materi yang diajarkan. Tetapi hal itu akan sia – sia belaka ketika kita hanya sekedar mengerti atau memahami saja tanpa adanya penaindaklanjutan. Dalam hal ini yang ingin saya tekankan adalah perlu adanya suatu pengamalan dari suatu ilmu, khususnya dalam hal ini ilmu yang dimaksud adalah pendidikan kewarganegaraan itu sendiri</p>
<p>Google.com</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/chochokye.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/chochokye.wordpress.com/76/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/chochokye.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/chochokye.wordpress.com/76/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/chochokye.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/chochokye.wordpress.com/76/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/chochokye.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/chochokye.wordpress.com/76/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/chochokye.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/chochokye.wordpress.com/76/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/chochokye.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/chochokye.wordpress.com/76/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/chochokye.wordpress.com/76/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/chochokye.wordpress.com/76/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=76&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://chochokye.wordpress.com/2010/03/14/1-ilmu-yg-di-dapat-jika-bejalar-kewarganegaraan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec943bc98109d2fd5ce1acd236a43655?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">chochokye</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ada apa dibalik kasus bank century?</title>
		<link>http://chochokye.wordpress.com/2010/03/14/ada-apa-dibalik-kasus-bank-century/</link>
		<comments>http://chochokye.wordpress.com/2010/03/14/ada-apa-dibalik-kasus-bank-century/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 14 Mar 2010 09:00:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>chochokye</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://chochokye.wordpress.com/?p=74</guid>
		<description><![CDATA[Perdebatan tentang kasus Bank Century (BC) terus mengalir seperti bola panas. Hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang diterima DPR menyebutkan ada ‘masalah’ dalam proses bailout BC. DPR DPR pun resmi menggunakan Hak Angket untuk mengungkap skandal yang menyedot dana Rp 6,7 triliun tersebut. Ada empat poin penting yang menyelimuti kisruh BC. Pertama, jumlah dana [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=74&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Perdebatan tentang kasus Bank Century (BC) terus mengalir seperti bola panas. Hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang diterima DPR menyebutkan ada ‘masalah’ dalam proses bailout BC. DPR DPR pun resmi menggunakan Hak Angket untuk mengungkap skandal yang menyedot dana Rp 6,7 triliun tersebut.</p>
<p>Ada empat poin penting yang menyelimuti kisruh BC. Pertama, jumlah dana yang dikucurkan relatif besar. Kedua, melibatkan dua orang penting negeri ini yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Presiden Boediono (kala itu Gubernur Bank Indonesia). Dimaksud terlibat adalah keduanya secara institusional merupakan pejabat sah dan resmi yang bertanggung jawab penuh soal bailout. Ketiga, kengototan pemerintah menyelamatkan BC. Terakhir, ada dugaan aliran dana ini nyangkut ke partai politik dan sejumlah pejabat.</p>
<p>Detik.com</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/chochokye.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/chochokye.wordpress.com/74/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/chochokye.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/chochokye.wordpress.com/74/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/chochokye.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/chochokye.wordpress.com/74/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/chochokye.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/chochokye.wordpress.com/74/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/chochokye.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/chochokye.wordpress.com/74/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/chochokye.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/chochokye.wordpress.com/74/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/chochokye.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/chochokye.wordpress.com/74/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=chochokye.wordpress.com&amp;blog=9410979&amp;post=74&amp;subd=chochokye&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://chochokye.wordpress.com/2010/03/14/ada-apa-dibalik-kasus-bank-century/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec943bc98109d2fd5ce1acd236a43655?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">chochokye</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
